Tugas 3



PERMASALAHAN PENDIDIKAN TENTANG SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH DI INDONESIA

            Salah satu penyebab terjadinya permasalahan sarana dan prasarana di Indonesia yaitu pemerataan pendidikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.
            Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah  pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut  jenis kelamin, status sosial, agama, amupun letak lokasi geografis.
            Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk  pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
            Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
            Permasalahan Pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
            Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.Selain itu,dengan kata lain dalam melakasanakan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional, pendidikan nasional diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
            Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan. Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di dalam sistem pendidikan atau lembaga pendidikan karena minimnya fasilitas yang tersedia. Ada beberapa hal yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan, sebab-sebab tersebut antara lain:Keadaan geografis yang heterogen sehingga sangat sulit untuk menjangkau daerah-daerah tertentu.
            Sampai saat ini 88,8 persen sekolah di indonesia mulai SD hingga SMA/SMK, belum melewati mutu standar pelayanan minimal.Pada pendidikan dasar hingga kini layanan pendidikan mulai dari guru, bangunan sekolah, fasilitas perpustakaan dan laboratorium, buku-buku pelajaran dan pengayaan, serta buku referensi masih minim. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD) baru 3,29% dari 146.904 yang masuk kategori sekolah standar nasional, 51,71% katekori standar minimal dan 44,84% dibawah standar pendidikan minimal. pada jenjang SMP 28,41% dari 34.185, 44,45% berstandar minimal dan 26% tidak memenuhi standar pelayanan minimal. Hal tersebut membuktikan bahwa pendidikan di indonesia tidak terpenuhi sarana prasarananya.
            Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
            Banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi  yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Permasalahan sarana dan prasarana ini sering dijumpai pada daerah daerah yang terpencil atau pedalaman ,seperti pedalaman kalimantan.Biasanya keterbatasan sarana dan prasarana ini mulai dari gedung sekolah yang ruangannya tidak layak dipakai untuk mendapatkan suasana belajar yang nyaman dan kondusif (seperti gambar di bawah) dan hanya terdapat dua atau tiga kelas saja,tidak terdapat ruangan lain seperti perpustakaan,laboraturium sarana-sarana olahraga,sarana sarana belajar seperti buku paket yang up date serta fasilitas lainnya dan jumlah guru yang sangat terbatas.
            Situasi seperti itu juga terdapat di daerah perkotaan misalnya ada sekolah yang proses belajar dan pembelajarannya di lakukan di bawah jembatan dan lain lain. Banyak lagi permasalahan sarana dan prasarana sekolah di Indonesia seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Misalnya adanya infocus di tiap kelas,jaringan internet atau wirless di sekolah dll.

PENGARUH FASILITAS BELAJAR DI SEKOLAH TERHADAP
PRESTASI BELAJAR

Dalam UU SISDIKNAS Nomor 20 Tahun 2003 Bab III  Pasal 45 tentang sarana dan prasarana pendidikan, dinyatakan bahwa :
1.      Setiap satuan pendidikan formal maupun  non formal meyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan secara fisik, kecerdasan intelektual sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.

2.      ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
            Dari kedua ayat diatas dimaksudkan agar tiap-tiap sekolah menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai semua keperluan pendidikan agar siswa dapat memanfaatkannya sebagai penunjang belajar siswa.
            Tulus (2003:81-83) mengungkapkan bahwa sarana belajar biasanya menjadi penunjang prestasi belajar, namun demikian bila kelengkapan fasilitas belajar sebagai sarana penunjang belajar di sekolah memadai, sebaliknya dapat menjadi faktor penghambat apabila kelengkapan fasilitas belajar di sekolah kurang memadai.
            Sekolah hendaknya meyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa agar dapat menumbuhkan, mengembangkan dirinya sesuai dengan bakat dan kemampuan sebagai manusia seutuhnya. Dengan adanya fasilitas belajar yang lengkap, akan menumbuhkan rasa bangga dan rasa memiliki. Pemeliharaan fasilitas belajar di sekolah merupakan tanggung jawab semua pihak yang bersangkutan. Hal ini bertujuan agar fasilitas belajar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya dan dapat bertahan  dengan jangka waktu yang lama. Pengadaan fasilitas belajar sangat penting bagi siswa dan kurikulum pada saat itu.
            Penelitian ini juga diperkuat oleh hasil penelitian Yuliana (2009) yang berjudul “Pengaruh Persepsi Siswa Tentang Fasilitas Belajar di Sekolah Terhadap Prestasi Belajar Siswa Program Keahlian Akuntansi SMK BHAKTI MULIA Pare”, hasil penelitian menunjukan bahwa persepsi siswa tentang fasilitas belajar di sekolah mempunyai pengaruh langsung terhadap prestasi belajar siswa program keahlian akuntansi SMK BHAKTI MULIA Pare, yaitu sebesar 84,9 %. Sedangkan sisanya sebesar 15,1 % dipengaruhi variabel lain.
            Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar  di sekolah sangat mempengaruhi prestasi belajar siswa. Apabila fasilitas belajar di sekolah tidak memadai dan kuantitas pemanfaatan fasilitas minim, maka tidak mungkin akan dicapai prestasi belajar siswa yang diharapkan.

Sumber : Misbach, Muzamil.  Malang. PENGARUH FASILITAS BELAJAR DI SEKOLAH TERHADAP PRESTASI BELAJAR. http://economicsjurnal.blogspot.com/2011/12/pengaruh-fasilitas-belajar-di-sekolah.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar